Gegara Sepeda Motor, Seorang Pria Pelaku Penganiayaan Diamankan Polisi Mandau
MANDAU, seputarriau.co - Gegara sepeda motor seorang pria berinisial AP (33) melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban FB (30). Penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (12/10/2026) di jalan Jeruk RT 04, RW 06, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.Bengkalis.
Kejadian penganiayaan diduga dilakukan AP terhadap FB (30) sekitar pukul 20.55 WIB mengalami luka pada bola mata dan kelopak mata kanan hingga tidak bisa melihat.
Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku Penganiayaan tersebut.
“Benar, Pelaku sudah kita amankan guna dilakukan proses hukum selanjutnya,”jelasnya.
Dari Keterangan yang didapat, peristiwa berawal dari pertengkaran mulut antara korban dan terduga pelaku mengenai sepeda motor milik korban yang kerap dipinjam pelaku.
Pertengkaran tersebut semakin memanas karena AP disebut tidak percaya bahwa sepeda motor telah dibeli oleh korban dari mertuanya.
Dalam situasi yang semakin memanas, AP diduga berusaha memukul korban, tetapi tidak mengenai sasaran. Lalu AP diduga mendorong korban ketika hendak mendekat jemuran besi ke arah korban dan langsung mengenai mata sebelah kanan sehingga menyebabkan luka serta pendarahan.
Kemudian RDA seorang saksi perempuan yang baru datang dari luar rumah saat melihat kejadian keributan tersebut meminta pertolongan dan mencoba menghentikan keributan itu.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian mata dan melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Usai melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Mandau memperoleh informasi mengenai keberadaan AP di Jalan Jeruk, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. Kemudian AP terduga pelaku penganiayaan langsung diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau.
Selanjutnya, AP dibawa ke Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dew




Tulis Komentar